Padang Pariaman, 14 Juli 2024 - Kekhawatiran publik menguat terkait rekam jejak buruk PT Inanta Bhakti Utama dalam menyelesaikan proyek, termasuk pemutusan kontrak.
Hal ini dipicu pernyataan pesimistis direktur perusahaan tersebut mengenai proyek Lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam Sungai Limau di Kabupaten Padang Pariaman.
Proyek Lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam Sungai Limau di Kabupaten Padang Pariaman terancam mangkrak karena kontraktor pelaksana, PT Inanta Bhakti Utama, diprediksi tidak akan mampu menyelesaikan proyek tepat waktu sesuai kontrak.
Direktur PT Inanta Bhakti Utama, Awaluddin Rao, secara gamblang menyatakan pesimistismenya. "Saya jamin proyek ini tidak akan selesai tepat pada waktunya, " ujarnya.
Sikap pesimis dan arogansi Awaluddin Rao menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari LSM ACIA Sumbar yang mendesak pemutusan kontrak PT Inanta Bhakti Utama.
LSM ACIA Sumbar Desak Pemutusan Kontrak PT Inanta Bhakti Utama
Ketua Umum LSM ACIA Sumbar, Darwin Sutan Basa, SH, menegaskan bahwa proyek Rekonstruksi Bendung/Chek Dam di Sungai Limau harus selesai tepat waktu sesuai kontrak. Ia menentang keras penambahan atau perpanjangan waktu, mengingat proyek ini menggunakan dana hibah, bukan APBN/APBD.
Darwin menegaskan bahwa jika proyek ini tidak selesai tepat waktu, maka konsekuensinya adalah pemutusan kontrak. Hal ini akan menambah catatan hitam PT Inanta Bhakti Utama dalam menyelesaikan proyek.
Oleh karena itu, Darwin menghimbau masyarakat untuk terus mengawal pembangunan bendung ini hingga pertengahan September tahun ini.
Riwayat Buruk PT Inanta Bhakti Utama Membayangi Bendung Limau
Darwin Sutan Basa, SH, juga mengungkapkan PT Inanta Bhakti Utama memiliki rekam jejak yang buruk dalam menyelesaikan proyek, memicu kekhawatiran publik terhadap proyek Lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam Sungai Limau di Kabupaten Padang Pariaman.
Pernyataan pesimistis direktur perusahaan terkait penyelesaian proyek tepat waktu, diperparah dengan riwayat pemutusan kontrak pada proyek lain:
* Proyek Rekon Jalan Jembatan Sawahlunto (Rp4, 3 miliar)
* Proyek Drainase Kota Bukittinggi (Rp12, 9 miliar)
Dugaan wanprestasi yang berujung pemutusan kontrak dan sanksi blacklist pada proyek-proyek tersebut, menimbulkan pertanyaan besar, akankah skenario kelam ini terulang pada Bendung Limau?
Catatan Penting Proyek Bendung Limau: Dana Hibah dan Target Penyelesaian
Berikut beberapa poin penting terkait proyek Lanjutan Rekonstruksi Bendung/Chek Dam Sungai Limau:
* Sumber dana: Dana Hibah BNPB.
* Nilai proyek: Rp11.059.399.500.
* Batas waktu: Harus selesai 100% pada pertengahan September 2024.
* Proyek ini diawasi oleh masyarakat dan LSM untuk memastikan kualitas dan penyelesaian tepat waktu.
* Keterlambatan penyelesaian atau pelanggaran mutu dapat berakibat pada pemutusan kontrak dan sanksi terhadap PT Inanta Bhakti Utama.(***)